Berkunjung ke Masjid Tiban Turen
Cukup Lapor, Tak Dipungut
Biaya
Rute
menuju pondok pesantren Salafiah Bihaaru Bahri Asali Fadlaailir Rahmah dari stasiun Malang dapat ditempuh dengan angkutan umum jurusan
AG (Arjosari-Gadang) dengan tarif Rp 4000, turun di terminal Gadang. Kemudian dilanjutkan
dengan menaiki mini bus dengan tarif Rp
7000, turun di pangkalan ojek. Dari pangkalan ojek, Anda bisa minta diantar ke
Masjid Tiban dengan tarif 10 ribu. Selain naik kendaraan umum, akses menuju lokasi sangatlah mudah untuk dijangkau
dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat. Meskipun demikian publikasi
tentang adanya pondok
pesantren ini sangatlah kurang.
Sehingga tidak semua orang tahu keberadaan pondok pesantren ini.
Jalan atau gang yang harus dilewati menuju pondok ini tak
terlalu lebar. Di
kiri kanan sepanjang jalan, Anda akan menemukan lapak-lapak yang berjualan makanan, souvenir dan oleh-oleh khas
Malang
milik warga sekitar. Sesampainya di pondok ini, Anda akan melewati pintu gerbang
setinggi 30 meter. Para pengunjung yang membawa kendaraan roda dua atau empat
bisa langsung parkir melalui pos informasi 1, selanjutnya akan diarahkan menuju
lahan parkir dan informasi 2. Namun, bagi pejalan kaki bisa langsung menuju
pos informasi 2 melalui lorong dengan warna kemasan yang megah. Sementara kendaraan besar
harus parkir di pingir jalan raya.
Jika Anda pertama kali mengunjungi tempat ini Anda akan
diberikan kartu masuk yang nantinya harus Anda serahkan ke bagian informasi
sekaligus mengambil kartu untuk keluar. hal ini dimaksudkan untuk keamanan. Pengunjung hanya akan
ditanya nama atau pemimpin rombongan, jumlah rombongan dan kendaraan yang
digunakan. Tidak ada pungutan biaya apapun, bahkan jika membutuhkan pendamping
akan disediakan pemandu dengan cuma-cuma. Data yang tertulis di selembar kertas
tersebut dibawa pengunjung sebagai bekal menyusuri komplek bangunan pesantren. Wisatawan bisa memasuki masjid tanpa
dipungut biaya (free), hanya menyebutkan nama,
tujuannya kemari dan asal lalu akan diberi secarik kertas sebagai tanda izin masuk. Kertas tersebut nantinya diberikan kembali
kepada petugas saat meninggalkan masjid. Seperti adab ketika bertamu saja, saat
kunjungan izin dahulu dan saat meninggalkan tempat maka
berpamitan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar